GUNUNGKIDUL, (KH),– Dengan tajuk acara “Public Policy Forum” Universitas Gunung Kidul (UGK) menyelenggarakan “ngobrol” Bareng dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gunungkidul Bpk Drs. Irawan Jatmiko.M.Si., Kamis 12 Mei 2022 bertempat di ruang Prof Koesnadi Harja Soemantri kampus UGK.
Lebih dari 50 mahasiswa jurusan Administrasi Publik menjadi audiens dan terlibat dalam acara tersebut.
Drs. Irawan Jatmiko.,M.Si. merasa senang bisa hadir di tengah-tengah mahasiswa UGK. Dalam paparanya ia menyatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Gunungkidul merujuk pada RPJM Nasional dan RPJMD Propinsi serta Visi-Misi Bupati.
“Bahwa pembangunan di Gunungkidul telah dilaksanakan sesuai prosedur pembuatan kebijakan.
Acara “ngobrol” kebijakan, juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Gunung Kidul, Drs. Padmadiana. Dalam sambutannya beliau menyatakan, bahwa masyarakat Gunungkidul sangat merindukan kebijakan yang memberikan dampak pada kesejahteraan warga.
Drs. Padmadiana selaku Dekan, berpesan kepada mahasiswa untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dilahirkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Kritik yang dilakukan tentunya berbasiskan data, dan bersifat membangun,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, ketua panitia, Sumarni, S.Sos.I.M.P.A. yang juga merupakan Kaprodi jurusan Administrasi Publik Universitas Gunung Kidul menyatakan, bahwa acara ini digagas sebagai bentuk pembelajaran dengan menghadirkan pengampu kebijakan. Harapannya mahasiswa menjadi tahu proses kelahiran kebijakan di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Acara semacam ini diharapkan akan berlangsung setiap bulan dengan nara sumber dari pimpiman perangkat pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam acara tersebut dimoderatori oleh Pamuji Raharjo, S.Sos., M.P.A dan dua dosen sebagai pembahas dalam acara tersebut, yakni dosen Administrasi Publik yang juga pakar dalam bidang kebijakan ekonomi makro Rusman L Manik, S.E, M.A, dan pakar tata kota Septiono Eko Bawang, ST.,M.Sc.,M.Eng.
Kedua pembahas tersebut menyampakan bahwa kebijakan tata kelola perkotaan sudah dilakukan di berbagai negara berkembang dan juga kebijakan mengenai penataan kota harus memiliki dampak yang positif bagi masyarakat Gunungkidul serta dalam proses pembuatan kebijakan harus melibatkan masyarakat. (red)