Kaolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi menginformasikan, saksi menemukan kotak infak tergeletak dengan posisi pada bagian tutup terbuka.
“Saksi kemudian memberi tahu teman dan warga sekitar,” terang Kapolsek.
Setelah ditelusuri, terungkap bahwa kotak infak tersebut merupakan milik Masjid Al Mu’min. Warga kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut.
“Setelah dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus berdasar keterangan saksi, maling diketahui mencongkel gembok kotak infak. Perkara ini dalam upaya penyelidikan,” imbuh kapolsek. (Kandar)