“Sehingga pusat memberikan apresiasi dengen memberikan Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 11 Milyar untuk alokasi bidang air minum,” kata Bambang.
Untuk meningkatkan layanan akses air minum di Gunungkidul khususnya di 3 kecamatan, yakni Tanjungsari, Tepus, dan Rongkop pemerintah daerah berencana membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Tanjungsari degan dana Rp. 37 Milyar. Dana Insentif Daerah dari pusat sedianya akan disertakan untuk pembangunan SPAM tersebut.
Ditambahkan, pembangunan SPAM tersebut akan mengoptimalkan ketersediaan sumber air baku di mata air Baron.
Wujud SPAM yang dibangun, sambung Bambang, yakni berupa instalasi pengolah air, tower bak reservoar, dan jaringan perpipaan yang mencapai 12 kilo meter. “Pemerintah daerah telah menyiapkan tanahnya,” tutur Banmbang.
Adapun tahapannya, Bulan November ini akan dilakukan lelang dini. Hal tersebut dimaksudkan agar tahun 2020 pekerjaan pembangunan dapat dimulai. (Kandar)