Tunjangan Sertifikasi Selama 18 Bulan Belum Cair

oleh -2043 Dilihat
oleh

NGAWEN, kabarhandayani.– Penantian panjang harapan cairnya tunjangan sertifikasi milik Maryunani, salah satu guru SMA Muhammadiyah Ngawen selama 18 bulan hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang pasti. Pasalnya, konfirmasi yang dilakukannya ke Disdikpora Gunungkidul pada bulan Juni 2014 ini juga belum memberikan jawaban pasti perihal tenggang waktu pencairan tunjangannya. Tunjangan sertifikasi yang menjadi haknya adalah sejak bulan Januari 2013 hingga Juni 2014.

Maryunani menjelaskan, setelah mengetahui tunjangan sertifikasi teman-temannya telah cair, ia telah melakukan konfirmasi dengan pegawai Disdikpora yang terkait sejak pertengahan tahun 2013. Ia kemudian mendapatkan penjelasan tentang kesalahan nomor rekening miliknya sudah tidak valid lagi sehingga menyebabkan keterlambatan dan kesalahan pencairan tunjangan ini.

“Setahun lalu waktu saya konfirmasi pertama kali, katanya nomor rekening bank saya tidak valid lagi, jadi transfer uang tunjangan direturn. Padahal nomor rekening itu sebenarnya masih valid, bahkan saya sempat membawa buku tabungan saya ke dinas untuk menunjukkan transaksi-transaksi perbankan saya termasuk tansfer penerimaan honor saya sebagai guru,” jelas Maryunani, Selasa (17/6/2014).

Konfirmasi yang dilakukan Maryunani terkait hal ini telah dilakukannya berulang kali. Namun jawaban yang ia terima hanya perintah untuk bersabar dan pemberitahuan pemrosesan yang tengah berjalan. Maryunani melanjutkan, masalah ini muncul disebabkan kesalahan pada nomor rekening bank yang dimasukan oleh pegawai Disdikpora pada berkas tunjangan sertifikasinya. Nomor rekening yang dientri Disdikpora adalah nomor rekening yang telah ia tutup karena sesuatu hal.

“Terakhir saya konfirmasi pada tanggal 6 Juni 2014 kemarin. Jawabannya tetap seperti dulu, katanya sedang menunggu proses dari pusat. Selain saya masih ada satu guru yang senasib dengan saya, tapi ia mengajar di
SMK 45 Wonosari. Ia juga terganjal masalah nomor rekening bank,” lanjutnya.

Maryunani sangat menyayangkan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul yang dianggapnya tidak profesional dalam menangani tunjangan sertifikasi yang menimpa dirinya tersebut. Ia meneegaskan bahwa akan tetap menuntut haknya ini sampai usahanya terkabul.

“Secara informal saya sudah mengadukan hal ini pada Bupati. Jika memang saya harus ke Jakarta mengurus hal ini, saya akan lakukan,” pungkasnya. (Maryanto/Jjw).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar