Lebih jauh disampaikan, TMMD memiliki sasaran fisik kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana yang menyentuh Iangsung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta untuk mendukung kepentingan pertahanan seperti pembangunan fasiltas umum meliputi pembukaan/perbaikan jalan desa, pembuatan/perbaikan talud, Poskamling serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Sedangkan sasaran non fisik meliputi penyuluhan/sosialisasi dan pembekalan berbagai materi yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan pembicara dari Kementerian/LPNK dan dinas setempat. (Kandar)