Terlibat Tabrakan, Seorang Kakek Meregang Nyawa

oleh -
oleh
Mobil yang terlibat kecelakaan diamankan petugas Polres Gunungkidul. (Istinbwa)
iklan dprd

GUNUNGKIDUL, (KH),– Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat jalan baru Gading – Ngalang, dan Sambipitu-Nglipar, Kamis (2/12/2021) pagi.

Kanit Penegakan Hukum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menginformasikan, kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara Honda C70 Nomor Polisi B-6459-ZZ, Paijan (65) dan pengendara Suzuki APV bernomor polisi B-1658-UOI yang dikemudikan David Agung Nugroho (29).

Paijan merupakan warga Padukuhan Karangsari, 006/007, Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul. Sementara, David merupakan warga Sapit Urang, 001/006 Kalurahan Kadilanggon, Kecamatan Wedi, Klaten.

Kronologi dijelaskan, sebelum insidenbterjadi kendaraan Suzuki APV dengan Nomor Polisi B-1658-UOI berjalan dari arah utara/Gedangsari menuju ke arah selatan/Gading.

iklan golkar idul fitri 2024

“Sesampainya di simpang empat di Dusun Wareng, Kalurahan Ngalang, kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul muncul sepeda motor yang berjalan dari arah barat/Sambipitu menuju ke arah timur/Nglipar. Mobil melaju dengan kecepatan sedang. Diduga karena kedua pengemudi kendaraan kurang hati-hati keduanya tidak mengetahui ada kendaraan lain yang hendak menyeberang,” lanjut Iptu Darmadi.

Lanjut dia, karena jarak terlalu dekat sehingga tabrakan tak terhindarkan. Paijan mengalami luka cukup serius di kepala bagian belakang. Korban juga mengalami pendarahan di hidung. Usai kecelakaan korban tidak sadar dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara, pengendara mobil tak mengalami luka yang serius. Kendaraan yang dikemudikan juga tak banyak mengalami kerusakan. Saat ini kedua kendaraan yang telmrkibat kecelakaan diamankan di Polres Gunungkidul. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar