PLAYEN, (KH) — Pengelola destinasi wisata air terjun Sri getuk berencana akan menaikan tarif masuk retribusi destinasi wisata Sri Getuk. Rencananya pengelola akan menaikan tarif masuk destinasi wisata Sri Getuk dari Rp. 7.000 menjadi Rp. 10.000 untuk satu orang pengunjung.
Rencana tersebut sudah di musyawarahkan oleh pengurus desa wisata Bleberan dan akan disampaikan kepada pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bleberan untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Ketua pengelola desa wisata Bleberan, Tri Harjono memaparkan tarif masuk yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan perkembangan harga lainnya. Retribusi yang berlaku saat ini merupakan gabungan dari dua retribusi, yaitu retribusi yang ditarik oleh Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunungkidul sebesar Rp 2000 sedangkan yang masuk ke pengelola sebesar Rp. 5.000.
“Jika disetujui oleh pengurus BUMDes, maka retribusi yang masuk ke Disbudpar Rp. 2000 sedangkan Rp. 8000 masuk ke pengelola desa wisata,” katanya, Jumat (22/05/2015).
Sementara itu Plt Kades Bleberan, Hartono mengatakan, rencana kenaikan tarif retribusi Sri Getuk memang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan. Biaya oprasional dan rencana untuk memperluas parkir sebagai salah satu alasan kenaikan tarif tersebut.
“Bisa kita lihat saat hari libur, area parkir atas di Goa Rancang Kencono untuk kendaraan roda empat kurang memadai. Maka dari itu perluasan parkir segera kita upayakan agar pengunjung juga merasa nyaman saat masuk di Sri Getuk,” katanya.
Dampak dari perluasan area parkir tersebut yang membuat pengelola harus menyewa tanah kas desa. “Lima tahun terakhir sewa tanah sebesar 20 juta untuk setiap tahunnya. Karena itu salah satu solusinya adalah menaikan tarif masuk,” tandasnya. (Atmaja)