Tahun Ini Pemkab Gunungkidul Kembali Buka Layanan Aduan Berbasis Online

oleh -2458 Dilihat
oleh
Wabup Gunungkidul, Immawan Wahyudi dalam agenda temu wicara bupati di Playen. (KH)

PLAYEN, (KH),– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, DIY, tahun ini kembali membuka layanan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Hal tersebut diisampaikan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi dalam agenda Temu Wicara Bupati di Balai Desa Playen, Rabu (19/2/2020).

“Upaya ini untuk mempermudah menyampaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” kata dia dalam agenda bertajuk Gunungkidul Membangun itu.

Dirinya menyebutkan, warga dapat melaporkan melalui laman di www.lapor.go.id. Selain itu, laporan melalui SMS ke nomor 1708 dan twitter dengan mention @LAPOR1708. Harapannya Pemkab dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“laporan yang disampaikan melalui akun media sosial lain seperti instagram dan facebook juga akan ditanggapi,” imbuh Immawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Didik Handoko  di sela-sela kegiatan Temu Wicara mengungkapkan, pihaknya telah menerima 95 aduan dari masyarakat.

Aduan yang diterima cukup beragam. Bahkan ada laporan yang masuk mengenai persoalan yang penanganannya bukan merupakan kewenangan Pemkab. “Ada yang lapor akun Youtubenya bermasalah,” ujar Didik.

Lanjut dia, laporan lain yang diterima diantaranya berupa permasalahan sosial, rusaknya infrastruktur hingga administrasi kependudukan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar