WONOSARI, (KH),– Aliran Penghayat Kepercayaan sudah diakui oleh Negara dan dilindungi oleh Undang-Undang. Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Wibowo Baca selengkapnya..
Tag: Umat Pramoesoh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.