WONOSARI,(KH) — Penghulu atau petugas pencatat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Gunungkidul dilarang menerima uang imbalan. Kepala Kantor Kementerian Agama Baca selengkapnya..
Tag: biaya pernikahan di gunungkidul
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.