Suara PSI Gunungkidul di Sirekap Melonjak, KPU Beri Jawaban

oleh -7062 Dilihat
oleh
Psi
Komisioner KPU Gunungkidul, Supami saat memberikan keterangan perbedaan angka Sirekap dengan C-Hasil perolehan suara PSI. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Sistem pengumpulan data dan publikasi Sirekap menunjukkan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gunungkidul mengalami lonjakan. Di media sosial X pun heboh orang-orang membahasnya.

Seperti postingan @overgassedmk12 pada 2 Maret 2024. Tangkapan layar yang diunggah cukup mengejutkan. Sirekap data PSI menunjukkan, suara partai yang digawangi Kaesang ini memperolah 27 suara. Hanya saja, pada rekap manual pada plano C-1 PSI hanya memperoleh 5 suara saja.

Hal tersebut terjadi di beberapa TPS di Gunungkidul. Banyak yang lantas berkomentar, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menggelembungkan suara.

psi
Postingan di medsos X yang viral. Pengunggah menginformasikan suara PSI di TPS Gunungkidul melonjak pada sistem Sirekap. (KH)

Komisioner KPU Gunungkidul, Supami saat ditemui, Selasa (5/3/2024) menyampaikan, info pemilu di website menggunakan sistem Sirekap mengacu pada foto C-Hasil yang dikonversi menjadi angka-angka.

“Berkaitan dengan yang viral di medsos itu sebenarnya bukan pengglembungan, C-hasil yang dikonversi memakai aplikasi angkanya seperti itu. Lalu pedomannya kita tetap pakai rekap berjenjang,” terang Supami di KPU.

Leih jauh disampaikan, rekap berjenjang mulai dari TPS direkap di tingkat kecamatan. Apabila ada ketidaksesuaian maka akan ada proses pembetulan di kecamatan.

“Apabila masih ada yang belum betul, ditingkat berikutnya akan ada pembetulan lagi. Semua prosesnya terpublikasi diawasi oleh panwas serta saksi,” imbuhnya.

“Tidak hanya PSI, pada mulanya ada yang berubah angkanya juga, bahkan angka-angkanya ekstrem melebihi jumlah pemilih. Tetapi kesalahan itu sudah direvisi,” imbuhnya.

Adapun mengenai hasil di Sirekap dengan C-hasil merupakan murni pembacaan aplikasi. Jadi, tidak ada kesengajaan merubah angka menjadikannya lebih banyak atau lebih sedikit.

“Sekali lagi itu tidak bisa dijadikan pedoman. Rekap manual berjenjanglah yang dijadikan sebagai pedoman,” tukasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar