Solusi ‘Dobel Biaya’ Pantai Gesing Belum Ketemu, Libur Lebaran Pokdarwis Tetap Memungut

oleh -5230 Dilihat
oleh
Permukiman nelayan Pantai Gesing dilengkapi dengan penerangan listrik tenaga surya. Dok: KH.

PANGGANG, (KH),– Dinas Pariwisata mengaku belum menemukan solusi atas polemik di Pantai Gesing, Kecamatan Panggang. Persoalan ‘dobel biaya’, yakni retribusi dan biaya pelayanan wisata yang dibebankan kepada pengunjung masih berlangsung hingga saat ini.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti mengungkapkan, upaya untuk menemukan solusi atas hal yang meresahkan wisatawan tersebut masih terus dilakukan.

“Selain pos retribusi ada biaya yang ditarik Pokdarwis. Surat ke Pokdarwis atau kelompok pengelola yang dikirim melalui pihak kecamatan dan desa belum menemui titik temu,” ungkapnya belum lama ini.

Menyusul belum adanya kesepakatan dengan Pokdarwis, Dinas Pariwisata telah mengirim nota dinas kepada bupati. Rencananya, Pokdarwis akan dilibatkan dalam penarikan retribusi resmi milik pemerintah daerah.

“Harapannya bisa menjadi jalan keluar dan diterima semua pihak,” harap Asti.

Sementara itu, pengelola pantai Buges (Buron Gesing), Aries menegaskan, libur Lebaran nanti pihaknya masih akan menerapkan pemungutan biaya jasa pelayanan wisata bagi pengunjung sebesar Rp. 5.000 per wisatawan. Biaya tersebut belum termasuk biaya parkir.

“Ya tetap memungut to. Nanti kami akan melibatkan 22 personil menyambut libur Lebaran ini,” tegas Aries.

Baca Juga: Pengelola Gesing Penarik Pungutan: Kami Bangun Gesing Tanpa Sentuhan Pemerintah

 

Pihaknya mengaku selama tiga bulan terakhir melakukan segenap persiapan menyambut libur Lebaran. Diantaranya mempersiapkan dan membangun area parkir, ruang-ruang publik, dan tempat bersantai untuk pengunjung.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar