Simpatisan Diduga Mendapat Ancaman, DPC PDIP Tempuh Jalur Hukum

oleh -6511 Dilihat
oleh
DPC PDIP Gunungkidul melapor ke Polres Gunungkidul. (istimewa)

WONOSARI, (KH),– Jelang pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul tensi politik memanas. Rabu, (9/12/2020) dini hari tadi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Gunungkidul mendatangi Polres Gunungkidul melaporkan dugaan tindakan tidak menyenangkan sekaligus ancaman yang dialami oleh simpatisan atau anggota ‘tim tempur’ pemenangan oleh oknum tim atau simpatisan dari paslon lain.

Komandan Tempur Pemenangan Paslon nomor 3, Aryunadi usai mendampingi proses pelaporan mengatakan, jalur hukum ditempuh setelah salah satu simpatisan atau anggota ‘tim tempur’ PDIP Perjuangan diduga mendapat tindakan tidak menyenangkan sekaligus ancaman serta intimidasi.

“Simpatisan sekaligus anggota tim tempur pemenangan Pilkada dari kami sengaja dibawa dan disekap bahkan HP juga diminta,” kata Aryunadi didampingi satgas dan relawan.

Korban, kata Aryunadi, dibawa paksa oleh oknum tim paslon lain usai mengikuti gelar doa dan kenduri yang digelar di salah satu posko.

Merespon kejadian tersebut, Ketua Tim Kampanye, Endah Subekti Kuntariningsih usai melapor ke pihak berwajib menghimbau kepada seluruh satgas dan relawan agar tidak gegabah mengambil sikap.

“Semua agar tetap tenang. Percayakan pada proses hukum,” kata Ketua DPC PDIP Gunungkidul ini.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Darmatyas Utomo mengungkapkan, laporan yang disampaikan ke pihak berwajib yakni dugaan tindak pidana 335 KUHP dan atau 368 KUHP berupa dugaan tindakan tidak menyenangkan dan disertai ancaman.

“Korban merasa ada ancaman sebab dibawa paksa oleh terlapor. Kemudian HP milik korban disita,” terang Darmatyas. (K/Red KH)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar