Di rumah yang kosong tersebut, Erna dan Pramono menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dalam posisi gantung diri. Atas temuan tersebut, keduanya langsung meminta tolong warga sekitarnya, dan kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Playen pada pukul 08.15 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh pihak Puskesmas Playen II yang datang ke lokasi kejadian dipimpin dr. Supriyono mendapatkan temuan bahwa korban meninggal dunia sekitar pukul 07.15 WIB. Tidak diketemukan adanya tanda-tanda kematian karena unsur kriminal atau kekerasan yang dilakukan orang lain. Berdasarkan temuan lapangan dan keterangan saksi, pihak medis menyimpulkan bahwa kematian korban adalah karena bunuh diri dengan gantung diri.
Selesai pemeriksaan medis oleh pihak Puskesmas dan pihak Polsek Playen, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dirukti dan dimakamkan. Kades Plembutan dan Camat Playen juga menyaksikan proses penyerahan jenazah dari pihak kepolisian kepada pihak keluarga. (Kandar).
****
Catatan Redaksi: