Senyum Lebar, Jabatan 143 Lurah di Gunungkidul Resmi jadi 8 Tahun

oleh -1386 Dilihat
oleh
Lurah
Penyerahan SK penyesuaian masa jabatan lurah di Kabupaten Gunungkidul. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– 143 lurah di Gunungkidul resmi menjadi 8 tahun. Pengukuhan dan penyerahan SK oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dilakukan, Rabu (26/6/2024) di Hotel Santika, di Kapanewon Playen.

Usai pelantikan para lurah nampak senang. Senyum lebar tersungging di wajah meraka. Perasaan senang diantaranya diungkapkan oleh Lurah Kelor, Suratman.

“Yang jelas durasi kerja merampungkan program menjadi lebih longgar. Saya bisa berbuat bagi masyarakat lebih lama lagi,” kata lurah yang telah menjabat 2 periode ini.

Adapun program kedepan yang akan dia gencarkan yakni terkait sektor pertanian. “Sebab potensi wilayah kami yang paling unggul seputar pertanian,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sujarwo, M.Si., menyampaikan, penyerahan SK ini telah sesuai dengan amanat Undang Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Dia mengungkap, dari Kalurahan Ngloro tidak ikut dalam pengukuhan penyesuaian masa jabatan karena statusnya bukan pejabat definitif. Sebab, pejabat sebelumnya mengundurkan diri setelah memutuskan ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun ini.

Setelah dilakukan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan, pada tiap kalurahan akan dilangsungkan review Rencana Pembanangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMkal). Pihaknya akan terjun langsung untuk mendampingi.

Sujarwo menambahkan, perencanaan pembangunan yang tertuang di RPJMKal masing-masing kalurahan akan disesuaikan dengan durasi masa jabatan lurah. Rencana yang disusun melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal) itu akan disesuaikan dan dijalankan berdasar skala prioritas baik dengan program pemerintah daerah, propinsi, hingga pusat.

“Sedang kami siapkan pula SK Bamuskal, nanti peresmian dilakukan oleh masing-masing kapanewon,” tuturnya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta usai menyerahkan SK meminta seluruh lurah untuk meningkatkan kinerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Selamat kami ucapkan kepada seluruh lurah, semula jabatannya 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Sunaryanta. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar