Sekolah Aman Anti Kekerasan Dicanangkan Demi Tumbuh Kembang Anak

oleh -1229 Dilihat
oleh
Penilik Madya, Pendidikan Usia Dini Disdikpora Gunungkidul, Sugiran. KH/ Wibowo.
Penilik Madya, Pendidikan Usia Dini Disdikpora Gunungkidul, Sugiran. KH/ Wibowo.

WONOSARI, (KH),– Menanggapi banyaknya kasus kekerasan yang menimpa siswa baik tingkar SD, SMP, maupun SMA sederajat membuat sejumlah pihak prihatin. Untuk menanggulangi dan mengatasi munculnya kasus kekerasan dikalangan pelajar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencanangkan pembentukan sekolah anti kekerasan.

Sebagaimana disampaikan Penilik Madya, Pendidikan Usia Dini Disdikpora Gunungkidul, Sugiran, pencanangan dilakukan untuk mengatasi segala masalah yang dihadapi siswa di sekolah serta memaksimalkan tumbuh kembang anak.

“Banyak kasus kekerasan yang menimpa siswa dari tingkar SD, SMP, maupun SMA sederajat yang belum terungkap. Kekerasan tersebut salah satunya dilakukan oleh guru terhadap siswa maupun kekerasan yang dilakukan oleh siswa kepada siswa lain,” papar Sugiran, Senin, (13/11/2017).

Pencanangan sekolah aman dilakukan dengan melibatan siswa dalam pembuatan tata tertib sehingga siswa mendapat pemahaman dan kesadaran akan tata tertib yang dibuat.

“Contoh kekerasan yang banyak terjadi di Kabupaten Gunungkidul adalah kekerasan verbal, dimana kekerasan tersebut akan berdampak ada ketidaknyamanan siswa saat mengikuti pelajaran disekolah,” tambah Sugiran.

Sementara itu Manager Divisi Pendampingan Rifka Annisa, Indiah Wahyu Andari, saat menjadi narasumber seminar sekolah aman dari kekerasan menerangkan, dibutuhkan sistem yang jelas di lingkungan pendidikan untuk menghindari munculnya kekerasan terhadap siswa.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan kekerasan itu terjadi salah satunya relasi kuasa, terlebih lagi anak dalam hal ini berada pada struktur gender yang paling rendah, dan rentan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Humas dan Media di Rifka Annisa, One Dereine menyebutkan, usia korban kasus kekerasan yang ditangani berkisar antara 5-17 tahun. Dari total kasus anak dan remaja tersebut, terdapat sembilan kasus kekerasan seksual di wilayah Gunungkidul.

“Berdasarkan kasus yang masuk dan ditangani oleh Rifka Annisa, selama Januari-September 2017 terdapat 19 kasus kekerasan terhadap anak dan remaja,” ungkapnya.

Pada pelaksanaan seminar tersebut mengupas tentang pentingnya sistem berbasis sekolah untuk pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di sekolah. Seminar diberikan kepada 100 guru dan peserta didik tingkat SMA/ SMK dan SMP di Gunungkidul. (Wibowo).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar