Sejumlah TPS Perlu Benahi Akses Disabilitas

oleh -
oleh
iklan dprd

image
Salah satu TPS di Saptosari

SAPTOSARI, (KH)— Sedikitnya Tiga dari empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gunungkidul perlu melakukan pembenahan akses jalan bagi penyandang disbilitas, dalam persiapan sehari sebelum pemungutan suara Pilkada 2015.

Hal ini terlihat saat pantauan Muspida Gunungkidul ke sejumlah TPS, seperti TPS 09 Desa Giring, Kecamatan Paliyan, TPS 15 Desa Planjan, Kecamatan Saptosari, TPS 07 Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari.

Komisioner Divisi Logistik, Umum, Rumah Tangga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, di sela pantauan, Selasa (8/12) menjelaskan, di TPS 09 Giring, Paliyan, TPS masih harus memperbaiki akses jalan bagi penyandang disabilitas. Begitu juga dengan dua TPS yang lain, TPS 15 Desa Planjan, Kecamatan Saptosari, TPS 07 Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari.

iklan golkar idul fitri 2024

Andang mengungkapkan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) memberi alasan bahwa akses disabilitas berupa jalan dengan berbentuk menurun, untuk memudahkan tunadaksa atau disabilitas lainĀ  dalam proses menuju bilik suara belum ada, karena di TPS-TPS tadi tidak ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa atau disabilitas lain yang membutuhkan jalan ‘menurun’ tersebut.

Namun pihaknya tetap meminta PPK untuk memenuhi kriteria akses yang ramah disabilitas, karena tidak dipungkiri bisa saja terjadi di hari pemungutan suara, ada perpindahan DPT menggunakan form A5, dan DPT tersebut adalah penyandang disabilitas yang membutuhkan akses jalan tadi.

“Untuk template bagi tuna netra saja kita siapkan satu untuk masing-masing TPS, meskipun tidak semua TPS ada DPT yang menyandang tuna netra. Kita harus menjaga seluruh kemungkinan,” urainya.

Di samping akses jalan ramah disabilitas, KPU bersama Muspida juga menyoroti adanya layout TPS 15 Desa Planjan, Kecamatan Saptosari, di mana tempat duduk saksi tidak leluasa untuk memperhatikan seluruh proses pemungutan suara hingga rekapitulasi karena tertutupi oleh tempat duduk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Di lokasi, kami langsung meminta mereka untuk mengubah layout, kini sudah tidak ada masalah. Esok, saksi sudah bisa mencermati proses dengan leluasa,” ucapnya.

Sementara dijumpai di kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Gunungkidul, Budi Antono menjelaskan, selain persoalan layout, pihaknya sempat menyoroti perlengkapan meja untuk pemungutan suara.

“Ada meja yang tidak presisi, kami langsung meminta untuk menggantinya dengan meja yang kondisinya lebih baik. Itu semua agar kegiatan pencoblosan bisa berjalan baik,” tuturnya. (Maria Anjani)

Posted from WordPress for Android

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar