Satpol PP Punya PR Tertibkan Badut dan Gepeng Secara Terpadu

oleh -2003 Dilihat
oleh
satpol pp
Sarasehan HUT Satpol PP ke-72 dan Satlinmas ke-60 tingkat DIY yang digelar di Aula TBG, Kamis, (24/3/2022). (ist)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Gunungkidu diharapkan mampu bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten lain di DIY dalam hal penertiban badut, pengemis dan pengamen. Hal tersebut diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gunungkidul, Siwi Iriyanti dalam sarasehan HUT Satuan Polisi Pamong Praja Ke-72 dan Satlinmas Ke-60 tingkat DIY yang digelar di Aula TBG, Kamis, (24/3/2022).

“Penertiban badut, gepeng, tukang sulak mobil dan usaha lainnya yang mengganggu ketertiban umum ini menjadi permasalahan. Diperlukan penyelesaian secara terpadu di DIY,” kaya Siwi.

Pihaknya juga mengatakan, upaya tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah ( Perda) Provinsi Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandang dan Pengemis. Sehingga kegiatan mereka yang berada di jalan, traffic light dianggap melanggar peraturan daerah.

“Beberapa waktu lalu, Satpol PP Gunungkidul sudah melakukan pembinaan termasuk kepada sekelompok pemuda yang lazim disebut anak punk yang berada di lampu merah,” kata Siwi.

Dikatakan, permasalahan lain yang muncul ditengah masyarakat dan diperlukan sinergi yakni kenakalan remaja. Di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul dalam beberapa saat terakhir muncul tindak kejahatan jalanan atau klithih serta tawuran yang melibatkan remaja.

“Sehingga harapan saya momentum HUT Satpol PP dan Satlinmas ini menjadi momentum bersama meningkatkan sinergi dalam menjaga kondusifitas masyarakat di seluruh kabupaten kota di DIY,” katanya.

Semantara itu Kesat Pol PP Gunungkidul, Edi Basuki mengatakan, butuh sinergitas dengan instansi lain untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai upaya penertiban berbagai aspek yang mengganggu ketertiban umum.

“Tujuan kegiatan ini selain untuk meningkatkan sinergitas antar instansi juga koordinasi pada anggota mitra praja utama di bidang Tibumtranmas,” katanya.

Dalam sarasehan tersebut hadir kasat Pol PP DIY, Perwakilan Satpol PP dari empat kabupaten kota. Satpol PP dari daerah perbatasan, mitra satpol PP dari Kodim dan Polres Gunungkidul. Untuk memeriahkan acara panitia juga menghadirkan hiburan reog dari Kecamatan Semanu. (Bara)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar