“Samsat desa akan mempermudah masyarakat pinggiran yang jauh dari samsat induk dalam melakukan pengurusan admiinistrasi kendaraan,” katanya.
Kombespol Latif Usmanmenjelaskan, Layanan yang diberikan samsat desa sedikit berbeda dengan samsat induk. Layanan proses pajak lima tahunan tidak bisa dilaksanakan di Samsat Desa.
“Pajak lima tahunan tetap dilaksanakan di Samsat Induk. Samsat Desa hanya melayani pajak tahunan saja. Prosesnya cepat, hanya lima menit,” imbuhnya.
Lebih jauh disampaikan, Samsat Desa juga membuka layanan setiap hari. Selain untuk memaksimalkan pendapatan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor, Samsat Desa diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pajak ditengah masyarakat.
“Samsat Desa merupakan pilot project dari Korlantas Polri yang dilatar belakangi jumlah populasi kendaraan yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” terang Kombespol Latif Usman.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah Memberikan apresiasi dengan adanya program tersebut. Dia berharap dengan adanya Samsat Desa semakin mempermudah layanan karena lebih dekat dengan masyarakat.
Terpisah, salah satu warga Desa Gedangsari, Sukito mengaku senang dengan pendirian samsat desa yang berlokasi di komplek balai desa Hargomulyo tersebut. Menurutnya, keberadaan Samsat Desa akan mempermudah masyarakat dalam mengurus adminitrasi kendaraan bermotor. (Wibowo)