PLAYEN, (KH),– Pemuda berinisial S (26) diamankan jajaran petugas Polsek Playen, Gunungkidul. Sebabnya, S melakukan tindakan asusila terhadap pemilik warung makan (angkringan) AR (39), Senin (12/10/2020).
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi menginformasikan, laporan yang diterima dari korban, AR, S telah meremas payudara saat jajan di angkringan.
“Dua kali. Saat datang langsung memegang. Kemudian saat dibuatkan minuman, S kembali melakukan tindakan asusila,” terang AKP Hajar Wahyudi.
Ia menerangkan, mulanya terlapor datang ke angkringan pelapor. Setelah memarkirkan kendaraan terlapor langsung menghampiri pelapor dan memegang payudara sebelah kiri milik pelapor menggunakan tangan kanan. Lalu terlapor memesan minum dan duduk. Saat sedang dibuatkan minum oleh pelapor, terlapor kembali memegang payudara pelapor sebelah kanan menggunakan tangan kanan.
Usai makan dan minum pelaku lantas pergi. korban yang tak lain pemilik warung angkringan di kapanewon Playen itu merasa syok. Ia tidak terima dengan perbuatan S.
Korban kemudian melaporkan apa yang dialami. Jajaran petugas Polsek Playen setelah menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara. Selanjutnya, setelah memperoleh keterangan diantaranya menggali informasi dari saksi-saksi bergegas mencari keberadaan S.
“S sudah diamankan, saat ini sedang diproses lebih lanjut,” tukas Kapolsek. (Kandar)