GUNUNGKIDUL, (KH),– Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemkab Gunungkidul. SK diserahkan langsung oleh Bupati Sunaryanta dalam apel yang di laksanakan di Alun-alun Wonosari, Rabu, (27/4) sore lalu.
Sebanyak 907 P3K yang menerima SK merupakan formasi guru hasil rekruitmen Tahun 2021 lalu.
Di dalam amanat, Bupati Sunaryanta menyampaikan, diterimanya sebagai P3K merupakan nikmat yang perlu disyukuri, karena, tidak semua mendapatkan kesempatan itu.
Seluruh P3K diminta bersungguh-sungguh dan mampu melaksanakan tugas yang diemban. Beban kerja dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Setelah ini para P3K ini diminta segera bekerja secara profesional sesuai tupoksinya dan dapat meningkatkan kontribusi terhadap lembaga. Bersamaan selalu berusaha meningkatkan kompetensi, integritas dan tanggung jawab.
“tunjukkan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, khususnya pada pelayanan dasar pendidikan di Kabupaten Gunungkidul,” kata Sunaryanta berpesan.
Pada kesempatan sebelumnya, telah dilakukan penerimaan P3K tahap 1 sebanyak 580 orang dan tahap 2 sebanyak 327 orang. Dengan penambahan tersebut diharapkan sudah memenuhi SDM di Gunungkidul untuk formasi bidang pendidikan. (Kandar)