Rakit Mercon Gulung, D Tergiur Keuntungan Besar

oleh -14598 Dilihat
oleh
Tersangka D dengan Barang Bukti Petasan. KH/Andri
Tersangka D dengan Barang Bukti Petasan. KH/Andri
Tersangka D dengan Barang Bukti Petasan. KH/Andri

WONOSARI,(KH) — Perakit petasan yang semalam berhasil ditangkap tim opsnal unit Narkoba dan Reskrim Polres Gunungkidul, ternyata baru satu minggu menjalankan usaha pembuatan petasan jenis mercon gulung. Berbekal bahan bubuk mercon yang ia beli dari warga Jogja melalui situs jual beli online seharga Rp 280.000,-/ kilogram ia mampu merakit puluhan mercon di rumahnya dan menjual juga melalui media sosial.

D mengaku, ia memiliki pekerjaan sebagai buruh kasar. Di bulan puasa ini D tergiur bisnis jual beli petasan yang menurut teman-temannya bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda. Tak tanggung-tanggung, ia tak mau membeli lalu menjual petasan yang sudah jadi, ia malah merakit sendiri petasan dagangannya dengan bubuk mercon, gulungan kertas dan sumbu. D mengaku membeli bahan mesiu dari warga Jogja, dan melakukan transaksi di daerah Piyungan, Bantul.
“Kita ketemunya di daerah Piyungan dengan harga kiloan,” ucapnya, Rabu (01/07/2015).
Hingga saat Ia tertangkap, D sudah mampu menjual sebanyak 15 petasan dengan harga berkisar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu melalui media sosial seperti facebook. Bahkan, tak jarang ia menggunakan layanan broadcast BBM ke teman-temannya. Ia, lebih lanjut mengisahkan, bahwa cara penjualan melalui media sosial yang membawa dirinya bisa tertangkap aparat kepolisian yang berpura-pura sebagai pembeli di facebook.
“Ini tahun kedua saya menjalani bisni jual beli petasan. Untuk yang tahun ini baru hari kesepuluh,” imbuhnya.
Ia mengaku dalam dua hari mampu meraup keuntungan berkisar Rp 400.000,-. Hal itu menjadi alasan mengapa ia tergiur bisnis haram tersebut.
“Saya tahu kalau ini melanggar hukum, tapi mau bagaimana lagi,” pungkasnya. (Andri)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar