Program Jambanisasi, Uangnya Dilarang Buat Beli Rokok

oleh -3811 Dilihat
oleh
jamban
Penyerahan dana stimulan bagi warga Kapanewon Ponjong, Gunungkidul. (dok. kominfo Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Program Jambanisasi di Kabupaten Gunungkidul tahun 2023 kembali bergulir. Penerima manfaat menyasar ratusan warga di Kapanewon Ponjong.

Penyerahan telah berlangsung beberapa waktu lalu. Masyarakat penerima saat ini tengah merealisasikan pembuatan jamban di pekarangan rumah masing-masing.

Bupati Gunungkidul mengatakan, setiap penerima manfaat mendapatkan dana stimulan pembuatan jamban senilai Rp3 juta. Dia menekankan, warga yang menerima bantuan agar memanfaatkan dana sesuai dengan peruntukannya.

“Jangan sampai bantuan yang diterima malah untuk beli rokok, untuk kondangan, tolong digunakan sebaik mungkin sesuai peruntukannya,” tegas bupati.

Jamban dinilai menjadi salah satu fasilitas rumah tangga yang penting. Pembuatannya diantaranya guna peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Memiliki jamban artinya telah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawati mengungkapkan, tahap pertama bantuan menyasar 110 kepala keluarga (KK). Adapun rinciannya Kalurahan Sawahan 16 penerima, Genjahan 49 penerima dan Umbulrrjo 45 penerima.

“Tahap kedua masih meninggu proses penetapan dari Gubernur. Nanti akan ada sebanyak 40 penerima manfaat,” kata Dewi disela penyerahan secara simbolis di Balai Kalurahan Genjahan, Ponjong, Jumat (20/10/2023) lalu.

Lurah Genjahan Agung Nugroho mengutarakan, masih banyak warga di wilayahnya yang masih mempunyai jamban cempulung atau kakus tradisional.

“Masih ada warga yang kondisi jambannya belum memenuhi standar kesehatan. Saya ucaplan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul,” ucapnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar