PPKM DIY Turun Level 3, Apakah Destinasi Wisata Dibuka?

oleh -1514 Dilihat
oleh
Penyekatan
Operasi penyekatan di Karangmojo, Gunungkidul. (dok. Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali sampai 13 September 2021.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan pada channel youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa salah satu daerah yang berhasil turun ke level 3 diantaranya Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam pernyataannya, Menkomarves juga mengatakan bahwa 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3 akan dilakukan uji coba pembukaan.

“Uji coba pembukaan itu akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLIndungi,” kata Luhut.

Sementara itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, masih menunggu keputusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengenai destinasi wisata mana saja yang boleh dibuka.

Sebab, PPKM level 3 keputusan untuk diperbolehkannya buka atau tidak dari kementerian,” kata Sekretaris Dispar Gunungkidul, Harry Sukmono, (7/9/2021).

Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan petunjuk dari Kemenparekraf akan diterima. Dispar masih terus mencari dan menunggu informasi terbaru dari kementerian.

“Untuk wilayah Level 3 keputusan dibukanya destinasi wisata tergantung dari Kemenparekraf. Kalau Sementara ini masih tetap ditutup,” imbuh Harry.

Harry mengutarakan, kalau mengacu instruksi mendagri, destinasi wisata di wilayah level 3 boleh melakukan uji coba buka. Namun demikian, harus tetap mematuhi protokol kesehatan dari Kemenparekraf.

“Selain itu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan sekrenening terhadap semua pengunjung dan petugas retribusi,” sambung dia.

Harry berharap segera ada informasi dan petunjuk dari Kemenparekraf mengenai pengelolaan destinasi wisata. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar