Poster Pilkada Menjamur, Dinilai Tidak Melanggar

oleh -1551 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Merebaknya poster dan baleho bergambar kandidat calon bupati Gunungkidul di sejumlah wilayah belum mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. 

Ketua KPU Gunungkidul Muh. Zaenuri Ikhsan mengatakan, keberadaan poster-poster tersebut tidak melanggar aturan karena pemasangan poster tersebut belum memasuki tahapan pemilu kepala daerah (pilkada) dan masih dalam tahap sosialisasi. 

“Selama belum memasuki tahapan pilkada, siapa saja boleh memasang dan mendeklarasikan dirinya menjadi kandidat calon Bupati Gunungkidul, tetapi pada nantinya tetap harus melalui seleksi yang dilakukan KPU, ” kata Zaenuri. 

Zaenuri mengatakan, Untuk tahapan pilkada menurutnya baru akan dibahas pada bulan Oktober- November mendatang. Pihaknya saat ini juga masih fokus pada proses pilpres. 

Pantauan wartawan, beberapa poster yang kini mulai marak disejumlah wilayah di Gunungkidul bergambar seseorang yang diprediksi akan maju dalam pemilihan bupati Gunungkidul masa bakti 2015-2020. 

Poster tersebut bertuliskan “ Bersama Puetera Daerah Membangun Gunungkidul. Berani Bersih untuk Gunungkidul yang Lebih Baik”, sementara dibagian bawah tertulis “Calon Bupati 2015 -2020”. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar