Polres Gunungkidul Tidak Akan Keluarkan Ijin Keramaian Malam Tahun Baru

oleh -1183 Dilihat
oleh
ilustrasi. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Guna mencegah terjadinya kerumunan atau keramaian  perayaan pergantian tahun 2020 menuju 2021, Polres Gunungkidul secara tegas tidak akan memberikan ijin keramaian yang diminta masyarakat.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Supriantoro mengatakan, kebijakan tegas tersebut menindaklanjuti perintah dari Kapolri. Alasan yang menjadi dasar kebijakan tersebut sangat jelas, yakni terjadinya lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.

“Kami tidak akan keluarkan ijin keramaian dalam bentuk apapun pada momentum malam pergantian tahun,” kata Kompol Supriantoro, Senin (21/12/2020).

Kebijakan tegas itu diberlakukan bagi semua unsur, baik pemerintahan, swasta maupun masyarakat. Dengan begitu pihaknya berharap tidak terjadi konsentrasi massa saat malam pergantian tahun.

“Risiko penyebaran Covid-19 masih ada. Kami minta kerjasama semua pihak tunduk pada kebijakan ini,” pinta dia.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah menghimbau kepada semua masyarakat agar tidak enggan melaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) jika ada yang terpapar Covid-19.

“Tidak usah segan-segan untuk melapor, sehingga  antisipasi akan cepat di lakukan. Langkah pro aktif masyarakat bisa menekan penyebaran Covid-19,” tukasnya. [Kandar]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar