Polres Gunungkidul Gelar Operasi Zebra 2022 Selama Dua Pekan

oleh -3746 Dilihat
oleh
Polres gunungkidul
Gelar pasukan Operasi Zebra 2022 Polres Gunungkidul. (Istimewa/ Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Ratusan petugas Polres Gunungkidul dilibatkan dalam Operasi Zebra 2022 selama 14 hari. Operasi Zebra dimulai sejak Senin (3/10) hingga Minggu (16/10/2022) nanti.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Purwanta menjelaskan, sedikitnya ada 7 pelanggaran kasat mata yang fokus akan ditindak petugas.

Adapun 7 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak antara lain yakni pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, melanggar marka, melanggar rambu, sepeda motor berboncengan tiga, pemakaian knalpot blombongan serta anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.

Operasi tersebut diakui sangat penting, sebab, kasus kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul angkanya cukup tinggi. Selain menertibkan pengendara dalam berlalu lintas, Operasi Zebra juga mampu menekan angka kecelakaan.

Bagi pengendara yang terjaring, petugas akan memberikan surat tilang denda dengan dua pilihan metode pembayaran. Antara lain melalui sidang atau melalui pembayaran langsung lewat BRI.

“Operasi Zebra sesuai dengan instruksi Kapolri dan Polda DIY,” kata AKP Purwanta Senin (3/10/2022).

Penindakan, lebih jauh disampaikan, masih mengutamakan dengan cara manual. Sebab, tilang elektonik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) belum memungkinkan.

“Peralatan penunjangnya belum memadahi,” imbuhnya.

Diungkapkan AKP Purwanta, Polres Gunungkidul setidaknya menerjunkan 140 petugas dalam Operasi Zebra kali ini. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar