GUNUNGKIDUL, (KH),– Jajaran Polres Gunungkidul menggelar operasi lalu lintas dengan sandi “Operasi Zebra Progo – 2023” selama 14 hari. Dimulai dari tanggal tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023. Giat yang sama dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., dalam apel gelar pasukan menyampaikan, pelaksanaan Operasi Zebra Progo mengedepankan kegiatan dan tindakan preemtif, preventif dan di dukung pola Penegaan Hukum (Gakkum) secara elektronik dan teguran simpatik.
“Operasi ini melibatkan 980 personel dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi “Zebra Progo 2023,” terang AKBP Edy, Senin (4/9/2023) di Mapolres Gunungkidul.
Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan, berdasarkan data hasil penegakan hukum Lalu Lintas Ditlantas Polda DIY, selama Bulan Januari hingga Bulan Juli Tahun 2023, terdapat pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 164.736.
“Lalu, pelanggaran yang kemudian diberi sanksi ‘tilang’ sebanyak 25.503, teguran sebanyak 139.233,” tutur kapolres.
Pada kurun waktu yang sama, terjadi kecelakaan Lalu Lintas sebanyak 3.862 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 258 orang.
Pihaknya meminta masyarakat untuk senantiasa menaati tata tertib berlalu lintas dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Pengendara kendaraan harus membawa surat kelengkapan berkendara dan memasang piranti kendaraan sesuai standar dan aturan yang berlaku. Dia berharap, dengan tertib dan selalu waspada saat berkendara, risiko pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. (Kandar)