Polisi Tutup Stand Mainan di Pasar Malam

oleh -7747 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Dinilai mengandung unsur perjudian, beberapa stand permainan yang digelar dalam Pameran Pembangunan HUT Gunungkidul ke 183 di halaman Pemerintah Daerah (Pemda) Gunungkidul ditutup Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul. 

Kasat Intelkam Polres Gunungkidul AKP Edy Purnomo mengatakan, permaianan ketangkasan yang dianggap mengandung unsur  judi tersebut antara lain permainan melempar gelang dalam botol dan ketangkasan melempar bola pimpong dalam gelas. 

Kedua permainan tersebut ditutup karena dinilai mengandung unsur perjudian, sebab pengunjung yang akan mencoba permainan terlebih dulu harus membeli koin dengan harga yang telah ditetapkan. 

Bagi penonton yang berhasil memasukan gelang ke leher botol akan mendapatkan hadiah yang telah ditetapkan, tetapi penonton yang tidak berhasil memasukan tidak akan mendapatakan apa-apa, sehingga permainan tersebut dianggap memiliki unsur judi dan tidak layak jika ditampilkan. 

“Penutupan dilakukan atas informasi masyarakat, setelah kita cek, permainan itu memang mengandung nilai perjudian, dan tidak cocok jika menjadi hiburan masyarakat, kita sudah meminta pihak penyelenggara menutup permainan tersebut mulai malam ini,” kata AKP Edy Purnomo, Minggu (1/6/2014). 

Lanjut Edi, dalam upaya penutupan permainan ketangkasan tersebut, pihaknya telah melayangkan surat tembusan kepada pihak penyelenggara dan kepada event organiser yang menyediakan mainan tersebut. “Semoga permainan itu tidak lagi digelar,” pungkas Edy. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar