Polisi Sulit Petakan Peredaran Miras Di Gunungkidul

oleh -3151 Dilihat
oleh
Polres Gunungkidul sita minuman keras. Foto: Juju.
Polres Gunungkidul sita minuman keras. Foto: Juju.

WONOSARI, (KH) — Kepala Satuan Narkoba, Polres Gunungkidul, Ajun Komisaris Polisi Sugeng Riyadi mengatakan, peredaran minuman keras di Gunungkidul sulit untuk dipetakan.

Penjual miras di Gunungkidul umumnya tidak menyimpan di lokasi penjualan. Berdasarkan hasil penyelidikan, banyak penjual yang melayani pembeli ketika ada permintaan. Mereka juga memanfaatkan event tertentu, misalnya liburan dan perayaan hari besar.

“Mereka menjual dan mengeluarkan miras saat ada permintaan. Jadi, kami kesulitan dalam memetakan lokasi,”ulasnya dengan sejumlah awak media di Mapolres Gunungkidul, Senin (24/11/2014).

Dikatakan, dalam operasi jaring progo yang dilakukan kemarin, polisi juga mengamankan salah     satu penjual miras yang selama ini tidak masuk dalam area pengamatan polisi. Penjual miras yang berhasil diamankan justru menggelar operasinya di tengah kota.

“Pedagang yang kita amankan menggelar operasi justru di tengah kota. Selain menjual kelontong, ternyata juga menjual miras. Ini penemuan pertama, pengungkapan ini karena saat operasi ada warga yang mengaku membeli di sana,” katanya.

Sugeng mengaku akan terus mengoptimalkan razia menjelang akhir tahun. “Kami akan terus melakukan razia, agar peredaran miras termasuk narkoba bisa ditekan di Gunungkidul,”tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian resort Gunungkidul melakukan operasi jaring Progo sejak tanggal 13 November sampai  22 November 2014. Pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol berisi minuman beralkohol, senjata tajam, sepeda motor yang sudah dimodifikasi yang diduga untuk ajang balapan liar.

Operasi ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja. Sasaran operasi ialah lokasi tempat nongkrong dan sejumlah lokasi. Polisi berhasil mengamankan 39 kendaraan, berbagai jenis miras, dan senjata tajam.(Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar