GUNUNGKIDUL, (KH),– Perketat masuknya pendatang dari luar Gunungkidul termasuk diantaranya pemudik, 7 pos disiapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Coronavirus Diseae 2019 (Covid-19) Gunungkidul.
Pos yang berisi personil dari unsur Polisi, TNI, Pol PP, Dinas Perhubungan, dan tenaga medis tersebut berada di Bedoyo Ponjong, Blutak Semin, pertigaan Ngawen, Patuk, Getas Playen, Panggang, dan Rongkop.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidhiastuti mengungkapkan, kendaraan dari luar kota akan dilakukan pengecekan dan diperiksa identitasnya. Jika pendatang beridentitas bukan warga Gunungkidul akan diminta putar balik.
Larangan masuk ke Gunungkidul tersebut menindaklanjuti larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Petugas terdiri dari polisi 445 personil, dari TNI 42 personil, Pol PP 42 personil, kemudian Dinas Perhubungan 21 personil serta dari Dinas Kesehatan ada 21 personil,” rinci Enny Nurwidhiastuti, Jum’at, (24/4/2020).
Pihaknya menyebutkan, untuk hari pertama setelah pos didirikan belum ada pendatang yang diminta kembali ke daerah asal.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, sampai saat ini sedikitnya ada 10 ribu pemudik sudah masuk Gunungkidul.
“Berdasar data Dinas Perhubungan, rekap jumlah pemudik hingga hari ini tercatat ada 10.381 pemudik,” ungkap Kelik.
Dari keseluruhan pemudik, jumlah yang berasal dari DKI Jakarta mencapai 2.449 warga. Kemudian untuk pemudik dari wilayah Jawa tegah datang sebanyak 1.731 warga. Adapun yang dari luar negeri sebanyak 107 warga. (Kandar)