Lebih jauh disampaikan, meski hanya satu jalur yang dikerjakan, namun akan dilaksanakan dengan dua paket lelang. Sebab, keseluruhan dana tersebut berasal dari dua sumber berbeda.
“Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang pertanggungjawabannya ke pusat sekitar Rp. 22 miliar dan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang pertanggungjawabannya ke Pemkab mencapai Rp. 12 miliar,” rinci Wadiyana.
Sementara itu, Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Eddy Praptono menambahkan, jalur yang dibangun dari Desa Kepek, Saptosari ke selatan hingga pantai itu merupakan program prioritas. Diharapkan, setelah jalur wisata menjadi lebih lebar dan memadai dapat mendongkrak pengembangan pariwisata.
“Saat ini sebagian sudah dikerjakan. Jalur yang belum terbangun sangat sempit dan banyak tikungan,” terang Eddy.
Sebelumnya, dengan kondisi jalan yang sempit, imbuh Eddy, praktis bus-bus pariwisata berukuran besar tidak bisa masuk. (Kandar)