Penempatan Rumah Susun Menunggu Perbup

oleh -3939 Dilihat
oleh
Rusunawa Karangrejek Foto : Juju
Rusunawa Karangrejek Foto : Juju
Rusunawa Karangrejek Foto : Juju

WONOSARI,(KH) — Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dibangun di Jalan Baron atau Desa Karangrejek, pengerjaannya hampir selesai. Tetapi, siapa yang akan menempati bangunan tersebut belum jelas. Sebab, masih menunggu peraturan bupati terkait sewa dan aturan penempatannya.

“Saat ini pengerjaannya sudah mencapai finishing, tetapi kapan bangunan bertingkat ini akan digunakan kita tidak bisa memastikan karena masih menunggu peraturan bupati,” kata Nanang Irawanto, Direksi teknis Rusunawa, Selasa (23/12).

Dia menjelaskan, pembangunan rusunawa sudah memasuki tahap akhir, setelah selesai, akan dilakukan serah terima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) ke pemerintah. Sebelum diserahterimakan bangunan terlebih dulu akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Semua aturan dan tata cara menyewa bangunan ini akan diatur dalam perbup, selanjutnya bagi masyarakat yang sudah mendaftar sebelum mereka menempati Rusunawa akan diverifikasi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Nanang mengungkapkan, Rusunawa Karangrejek terdapat 198 kamar. Verifikasi yang dilakukan pemerintah kepada calon penghuni dilakukan untuk membuktikan status calon penghuni sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan rusunawa.

“Setiap pendaftar yang akan menempati memang diverifikasi, jadi bisa tahu apakah layak orang tersebut menempati rusunawa apa tidak. Verifikasi ini akan dilakukan oleh tim yang telah dibentuk,” ulasnya.

Nanang mengaku belum bisa memastikan berapa besar biaya sewa di Rusunawa Karangrejek.  Dia mengatakan, berdasarkan studi banding yang dilakukan di beberapa daerah, sewa Rusunawa berkisar antrara Rp. 125 ribu hingga Rp. 200 ribu per bulan.

“Untuk nilai pastinya kita belum bisa mengatakan, berapa harga sewa yang akan dibebankan kepada warga yang menempati,” katanya.

Sementara Penggagas pembangunan Rusunawa, Marjono berharap pembangunan Rusunawa dapat membantu warga miskin dalam mendapatkan hunian murah. Sehingga warga kurang mampu yang tidak memiliki rumah yang layak dapat menempati bangunan tersebut.

“Mudah-mudahan keberadaan Rusunawa ini dapat membantu warga miskin yang memang membutuhkan tempat tinggal. Selain itu juga dapat membantu meningkatkan PAD Desa,” jelasnya. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar