WONOSARI,(KH)– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Eko Subiyantoro menjelaskan, pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik mandiri yang semula dijadwalkan Bulan November mendatang, terancam belum bisa dilaksanakan.
Blangko KTP yang telah dijanjikan Pemerintah Pusat mengalami kendala. 16.000 blangko yang sedianya akan dikirim ke Gunungkidul untuk mencetak E-KTP secara mandiri belum jelas kapan pengirimannya.
“Percetakan E-KTP mandiri lagi-lagi terkendala blangko yang dikirimkan dari pusat,” ungkap Eko, Senin (6/10/2014).
Dia menjelaskan, untuk melakukan pencetakan KTP elektronik pihaknya kini masih menunggu kedatangan blangko dari pusat. Pihaknya menjelaskan, keterlambatan dikarenakan kegagalan lelang, maka pengadaan blangko 5 juta lembar urung ada kepastian.
“Kegagalan lelang membuat pusat harus melakukan lelang ulang. Sedang untuk sekali lelang butuh waktu sekitar 45 hari. Jadi dapat dipastikan, pencetakan E-KTP di Kabupaten akan kembali molor,”ungkap dia.
Dikatakan, berdasarkan Peraturan Presiden No 112/2013 tentang Perubahan Ke empat atas Perpres No 26/2009 tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan, diputuskan KTP konvensional dapat digunakan sampai 31 Desember 2014.
Keterlambatan blangko dari pusat tersebut memungkinkan adanya perpanjangan masa berlaku KTP non elektronik. “Semoga ada kebijakan baru seperti tahun-tahun sebelumnya, saat kebijakan penerapan KTP elektronik urung bisa dilakukan sepenuhnya, akan dibuat kebijakan baru lagi,” ungkap Eko.
Sementara, Kepala Seksi Data dan Informasi Disdukcapil Gunungkidul, Rosydin menerangkan, perekaman E-KTP masih terus dilakukan. Berdasarkan data sebanyak 530.255 masyarakat telah melakukan perekaman E-KTP.
Dia mengatakan, ada 604.558 orang yang wajib memiliki KTP elektronik. Sampai saat ini masih ada 74.033 warga yang belum melakukan perekaman. Dia pun berharap, sebelum akhir tahun seluruh warga yang wajib memiliki KTP Elektronik sudah melakukan perekaman.
“Selain menggalakkan sosialisasi tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan, dinas juga menyediakan sebuah mobil pelayanan perekamanan dengan sistem jemput bola,” tegasnya.(Juju/Tty)