GUNUNGKIDUL, (KH) – Setelah melalui proses negosiasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dan para pedagang Pantai Sepanjang, Kemadang, Tanjungsari, polemik terkait penataan kawasan pantai akhirnya menemukan titik terang. Kedua pihak telah mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan siap untuk dilaksanakan bersama.
“Sudah clear. Kami (Pemkab) dengan pedagang sudah sepaham,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto.
Ia menjelaskan, sesuai hasil kesepakatan, pembangunan jalan aspal di kawasan Pantai Sepanjang akan mulai dikerjakan pada Rabu (12/11/2025) mendatang. Sementara itu, pemerintah memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2025 bagi para pedagang untuk melakukan pembongkaran kios mereka secara mandiri.
Menariknya, meski batas waktu masih cukup panjang, sejak Senin (10/11/2025) pagi hingga siang, para pedagang telah secara sukarela dan bergotong royong membongkar kios masing-masing. Secara keseluruhan, akan ada 109 kios yang direlokasi dari sisi selatan ke sisi timur pantai, seiring dengan pelaksanaan program penataan tersebut.
“Kios baru akan dibangun oleh pemerintah dengan anggaran sekitar Rp400 juta untuk 109 unit. Setiap kios berukuran 3×3 meter persegi,” jelas Rakhmadian.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa proyek penataan Pantai Sepanjang ini juga mencakup pembangunan jalan aspal sepanjang 500 meter dengan lebar 5 meter, menggunakan pagu anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Selain pengaspalan, pemerintah juga akan merelokasi gazebo dan kios yang berada terlalu dekat dengan garis pantai.
“Pengerjaan proyek aspal dilakukan hanya pada hari Senin hingga Jumat. Saat akhir pekan (Sabtu-Minggu), pekerjaan dihentikan karena pantai biasanya ramai dikunjungi wisatawan,” tambahnya.
Penataan Pantai Sepanjang ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan menata ulang kawasan wisata agar tampak lebih rapi. Dengan relokasi kios dan bangunan semi permanen, wisatawan diharapkan dapat menikmati pemandangan pantai yang lebih terbuka dan alami, tanpa terhalang bangunan di sempadan pantai.
Rakhmadian menambahkan, program penataan Pantai Sepanjang ini akan berlanjut pada tahun 2026. Pemkab Gunungkidul juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengajukan tambahan anggaran demi mempercantik wajah pantai selatan.
“Rencananya tahun 2026 akan dilanjutkan dengan pembangunan pedestrian dan talud. Untuk estimasi kebutuhan anggarannya masih kami hitung. Prinsipnya, penataan Pantai Sepanjang ini akan menjadi pilot project bagi penataan pantai-pantai lain di Gunungkidul,” pungkasnya.





