GUNUNGKIDUL (KH),– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmen serius dalam penataan kawasan Alun-alun Wonosari agar lebih tertata, indah, dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah tegas yang dilakukan adalah melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di seputaran Alun-alun.
Selama lebih dari sepekan terakhir, penertiban PKL dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektoral. Dalam kegiatan tersebut, para PKL diminta untuk tidak lagi berjualan di area Alun-alun dan diarahkan pindah ke lokasi alternatif yang telah disiapkan pemerintah.
Meski sempat terjadi gejolak saat proses penertiban, situasi berhasil dikendalikan. Pemerintah dan para PKL akhirnya sepakat untuk menjalani proses relokasi demi kepentingan bersama.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul, Agus Mantoro, menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta lepas tangan dalam penertiban ini. Pemerintah justru menyiapkan sejumlah solusi agar para PKL tetap dapat berjualan dan mencari nafkah.
Beberapa lokasi alternatif telah disediakan, di antaranya kompleks Pasar Besole untuk pedagang makanan seperti bakso bakar, jagung, dan sejenisnya.
“Untuk wahana permainan anak, disiapkan di sisi timur Dinas Komunikasi dan Informatika, tepatnya di sebelah timur pagar merah. Sedangkan becak ditempatkan di sisi selatan trotoar,” ujar Agus Mantoro.
Sementara itu, untuk wahana permainan motor dan mobil mini, pemerintah menyiapkan lokasi sementara di dalam kawasan Taman BNI. Penempatan ini bersifat sementara sambil menunggu rencana perluasan Taman Kuliner Wonosari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD lintas sektoral terkait rencana perluasan Taman Kuliner Wonosari guna menampung lebih banyak PKL.
Rencana perluasan tersebut akan memanfaatkan bekas lapangan tenis serta area UPT Perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di sekitar Taman Kuliner. Selain itu, sebagian kecil aliran sungai di belakang Kantor Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga akan ditutup dan difungsikan sebagai area parkir.
“Anggaran yang disiapkan untuk perluasan Taman Kuliner Wonosari sebesar Rp1 miliar dan direncanakan mulai dibangun pada tahun 2026,” jelas Rakhmadian.
Lebih lanjut, DPUPRKP juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul untuk mendata jumlah PKL yang nantinya akan menempati kawasan Taman Kuliner Wonosari.





