“Entah ada apa tidak kaum disabilitas di tiap TPS, template akan tetap kita siapkan,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (25/6/2014).
Dikatakan, KPU Gunungkidul tidak akan menyiapkan tempat pemilihan suara khusus bagi pemilih disabilitas, mereka akan diarahkan menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan domisili di mana mereka berada. Template tersebut diharapkan dapat mempermudah kaum tuna netra dalam menyalurkan haknya dalam pemilu presiden.
“Dalam buku panduan pelaksanaan pemilu presiden (Pilpres) lebih jelas diterangkan pelaksanaan Pilpres lebih ramah dibandingkan pemilihan legislatif (pileg), bagi penyadang disabilitas,” pungkasnya. (Juju/Hfs)