WONOSARI,(KH) — Satuan Polisi Pamong Praja bersama petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertans) Gunungkidul melakukan razia Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di kawasan kota Wonosari, Selasa (23/2/2015).
Kasat Pol PP Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, razia dilakukan sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) DIY nomor 1 tahun 2014 tentang penanganan gelandang dan pengemis untuk mewujudkan DIY bebas PGOT tahun 2015.
“Razia yang dilakukan hari ini hanya mendapat seorang gangguan jiwa. Orang tersebut langsung kita kirim ke panti sosial Sewon Bantul,” ungkap Agus saat ditemui di kantornya.
Sementara Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi akhir pekan lalu mengatakan, untuk menampung Gepeng dan masalah sosial lainya pemda DIY kini tengah membangun proyek desaku menanti. Perumahan untuk pengemis dan gelandangan DIY ini dibangun di Desa Nglanggeran Kecamatan Patuk.
“Tahap pertama pengurusan adminisrasi selesai kita kerjakan. Pembangunan selanjutnya akan kita mulai bulan April mendatang,” paparnya.
Dijelaskannya, nantinya kawasan perumahan tersebut akan dihuni sekitar 70 kepala keluarga. Mereka juga akan diberi bantuan sarana penunjang agar lebih produktif. Bantuan yang diberikan yakni dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (Kube). (Juju/Tty)