Pelaku Pencabulan Siswi SMA Di Sebuah Kios Gagal Melarikan Diri

oleh -3711 Dilihat
oleh
cabul
ilustrasi. foto: istimewa.

SEMIN, (KH),– FAP (30) warga Semin gagal melarikan diri usai melakukan tindakan asusila. Ia diringkus dalam perjalanan saat hendak meninggalkan Gunungkidul.

Kapolsek Semin, AKP Haryanta menginformasikan, pelaku yang kesehariannya berwiraswasta tersebut melakukan tindak pidana persetubuhan atau melarikan anak di bawah umur terhadap AS (17) seorang gadis warga Semin.

“Diketahui peristiwa terjadi pada hari Jum’at, 26 Juli 2019 sekira pukul 02.00 WIB,” jelas Kapolsek.

Ditambahkan, perbuatan FAP terhadap AS dilakukan di sebuah kios di wilayah Kecamatan Semin. Setelah informasi diterima pihak kepolisian, upaya pengejaran pelaku lantas dilakukan.

“Pelaku berhasil ditangkap dalam perjalanan diseputar jl Yogya – solo sekira pukul 23.00 WIB,” imbuh Kapolsek.

Lebih jauh disampaikan, saat dimintai keterangan,  pelaku hendak melarikan diri ke wilayah Dieng, Jawa Tengah.

Selain menangkap pelaku, pihak berwajib juga mengamankan 1 HP android hitam merk Oppo milik pelaku, 1 Hp android Hitam merk Oppo milik korban serta satu sepeda motor Vario hitam milik pelaku.

Pihak berwajib akan menjerat pelaku sesuai pasal 81 ayat 2 dan 4 UUPA No 23 tahun 2002 Sub Pasal 332 KUHP. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar