GUNUNGKIDUL, (KH),– Misteri kematian Sugiyanto (50) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul terungkap. Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian korban.
Sebagaimana diketahui, korban mulanya ditemukan di Jalan Wonosari – Yogyakarta, tepatnya di depan RM. Teras Petruk Dusun Karangsari, Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul dalam kondisi meninggal dunia dengan banyak luka tusukan pada (11/11) lalu.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto melalui laporan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gunungkidul memberikan keterangan, para pelaku diantaranya MAW (23) warga Banguntapan, Bantul dan DL (24) warga Gedongtengen, Yogyakarta.
Sebelum melakukan aksinya, Keberangkatannya dari kontrakan DL di wilayah Berbah tersangka berpamitan kepada temannya hendak menagih hutang di wilayah Babarsari. Kedua tersangka pergi ke wilayah Badran berniat meminjam pisau belati. Di wilayah Badran mereka sempat minum minuman keras. Dari tempat temannya di Badran kedua tersangka kembali pergi dengan alasan hendak menagih hutang di daerah Babarsari.
“Salah satu tersangka mempunyai inisiatif mencari uang dengan cara merampok,” kata Iptu Suryanto.
Lanjut Iptu Suryanto, MAW yang berinisiatif merampok lantas mengajak DL pergi ke wilayah Patuk Gunungkidul. Mereka hendak melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan dengan cara mencari korban secara acak. Korban yang dicari diantaranya yang melintas atau berpapasan dengan mereka dalam posisi sendirian.
Sekitar pukul 02.25 WIB para tersangka berpapasan dengan seseorang yakni Sugiyanto yang kemudian menjadi korban. Saat itu korban mengendarai sepeda motor sendirian.
Pelaku berinisial MAW lantas menyuruh DL untuk putar balik dan memepet korban. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di depan RM Terrace Petruk mereka pepet korban dan menendang sepeda motornya sehingga korban jatuh berikut sepeda motornya.
Tersangka kemudian turun dari sepeda motor dan mengeluarkan 1 buah pisau belati yang diselipkan di perut sebelah kiri. Tanpa banyak bicara MAW alias Supreng langsung melakukan penusukan berulang kali. Korban mulanya masih sempat menangkis serangan Supreng. Namun karena luka-luka yang dialami akhirnya tak berdaya.
Saat korban lemas hanya bisa berteriak minta tolong, tersangka langsung mencari uang milik korban dengan mengambil dompet yang berada di saku celana bagian belakang sebelah kanan dan juga mengambil tas korban yang dibawa korban di bagian belakang.
“Pelaku lantas meninggalkan korban yang bersimbah darah tidak berdaya menuju ke arah Yogyakarta,” imbuh Iptu Suryanto.
Keterangan dilanjutkan, upaya penyidikan oleh Unit Reskrim Polres Gunungkidul serta back up Polda DIY berhasil mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Pelaku berhasil ditangkap di sebuah kos di daerah Bandung, Jawa Barat pada hari Jum’at tanggal 20 November 2020,” beber Iptu Suryanto. Keduanya saat ini tengah menjalani proses hukum oleh pihak berwajib. (Kandar)