GUNUNGKIDUL, (KH),– Belakangan ini, pemasangan baliho promosi film berjudul Aku Harus Mati di berbagai ruang publik memicu perhatian serius dari berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) secara resmi menyampaikan pernyataan keprihatinan terkait visual dan narasi yang ditampilkan.
PDSKJI menilai bahwa pesan yang terpampang di ruang terbuka tersebut berpotensi menimbulkan dampak emosional yang tidak ringan bagi masyarakat yang membacanya secara berulang.
Ketua Bidang Humas dan Kemitraan PDSKJI, dr. Ida Rochmawati, Sp.KJ(K), menjelaskan bahwa visual serta kalimat yang bernuansa keputusasaan dalam baliho tersebut dapat memicu ketidaknyamanan emosional. Hal ini terutama menjadi risiko bagi individu yang memiliki kerentanan psikologis tertentu.
“Ruang publik itu diakses oleh semua orang, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa dengan latar belakang yang berbeda-beda. Termasuk mereka yang mungkin saat ini sedang berjuang menghadapi tekanan mental,” ujar dr. Ida dalam pernyataan resminya, Minggu, 5 April 2026.
Menurut dr. Ida, paparan pesan tentang kematian tanpa konteks yang tepat bisa meningkatkan distress atau kecemasan. Bagi mereka yang memiliki riwayat depresi atau ide bunuh diri, pesan tersebut dikhawatirkan menjadi pemicu (trigger) yang memperburuk kondisi kesehatan mentalnya.
Seni dan Tanggung Jawab Sosial
PDSKJI menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berniat membatasi kebebasan berekspresi para seniman maupun industri film. Namun, dr. Ida menekankan pentingnya tanggung jawab sosial ketika karya tersebut dipromosikan di ruang publik yang tidak terbatas.
“Ekspresi seni itu penting, tapi harus berjalan beriringan dengan empati. Tema sensitif seperti kematian perlu disampaikan dengan kehati-hatian yang tinggi mengingat dampaknya bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, PDSKJI mengimbau agar materi promosi di ruang publik ditinjau kembali. dr. Ida menyarankan agar setiap promosi bertema sensitif menyertakan konteks edukatif atau pesan yang lebih aman bagi audiens.
PDSKJI juga membuka ruang kolaborasi bagi para pelaku industri kreatif dengan profesional kesehatan mental. Tujuannya agar komunikasi yang dilakukan tetap bertanggung jawab dan kelompok rentan tetap terlindungi.
“Kesehatan mental adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan ruang publik yang lebih aman secara psikologis bagi semua orang,” tutup dr. Ida Rochmawati.
Film “Aku Harus Mati” merupakan sebuah karya layar lebar yang mengangkat tema kesehatan mental dan pergulatan batin seseorang. Materi promosi berupa baliho dengan kalimat “Aku Harus Mati” yang terpampang di uang publik menuai kontroversi karena dianggap terlalu vulgar dalam menampilkan narasi keputusasaan di area terbuka, yang kemudian memicu diskusi hangat mengenai batasan etika promosi di ruang publik.







