Panwaslu Temukan 3 Ribu Data Daftar Pemilih Sementara Bermasalah

oleh -4265 Dilihat
oleh
Anggota Panwaslu Kabupaten Gunungkidul Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Rosita. KH/ Kandar.
Anggota Panwaslu Kabupaten Gunungkidul Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Rosita. KH/ Kandar.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul menemukan ribuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 bermasalah. Diantara daftar bermasalah tersebut ada temuan adanya warga yang semestinya masuk dalam DPS tetapi belum tercantum.

Anggota Panwaslu Kabupaten Gunungkidul Divisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga, Rosita mengatakan, data bermasalah tersebut jumlahnya sebanyak 3.217. Dari berbagai jenis persoalan yang berkaitan dengan akurasi data, terjadinya data ganda paling mendominasi jumlah data bermasalah. Selain itu, ada daftar nama warga yang telah meninggal dunia, NIK ganda, pindah alamat dan lain-lain.

Rosita mengaku data tersebut merupakan hasil temuan dari Panwaslu tingkat desa dan Panwaslu tingkat kecamatan serta laporan dari masyarakat.

“Data bermasalah muncul paling banyak di Kecamatan Wonosari. Kami sudah sampaikan rekomendasi terkait data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul,” ujar Rosita, Selasa, (17/7/2018).

Pihaknya berharap KPU segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan kembali pencermatan atau validasi data.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Gunungkiudl, Moh Zaenuri Ikhsan mengaku telah menerima rekomendasi dari Panwaslu terkait DPS bermasalah. Pihaknya mengklaim temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kita nanti akan kroscek saat Pleno PPS PPK. Kita akan pantau sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) tanggal 22 Juli tahun ini,” tandasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar