SAPTOSARI, (KH),– Sb (64) warga Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul tak bisa mengelak. Ia tertangkap basah mencuri sekarung kacang tanah milik Trimo Semito (63) warga Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin, (7/7/2020) lalu.
Kapolsek Saptosari, AKP Wijayadi SH., menuturkan, pelaku melakukan aksi pencurian pada pukul 03.00 WIB. Kacang milik korban mulanya di taruh di depan rumah Karyoto (25) tetangga korban. Karyoto yang kemudian bertindak sebagai pelapor mengetahui ada tindakan pencurian karena mendengar suara anjing menggonggong.
“Pelapor ke luar rumah dan melihat pelaku membopong sekarung kacang dengan berat sekitar 30 kilogram. Pelapor lantas meneriaki pelaku,” kata AKP Wijayadi.
Diteriaki, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini bergegas menuju sepeda motor jenis Astrea Grand yang digunakan pelaku. Entah apa yang ada dibenak pelaku. ia masih sempat membalas teriakan dengan berkata “Maling-maling matamu”.
Maling lantas memacu sepeda motornya. Pelapor kemudian bersama dua saksi lain melakukan pengejaran. Tidak lama kemudian pelaku tertangkap. Oleh pelapor, pelaku dibawa ke Polsek Saptosari.
Berdasar interogasi oleh unit reskrim Polsek Saptosari dan Tim Opsnal Polres Gunungkidul terungkap bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku juga merupakan hasil curian.
“Pelaku selain melakukan tindak pidana pencurian kacang juga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Parangracuk, Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul,” imbuh Kapolsek.
Saat ini pihak pihak berwajib telah melakukan proses hukum terhadap pelaku. (Kandar)