Orang Tua Positif COVID-19, Hajat Nikahan Ditunda

oleh -2348 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (istimewa)

PLAYEN, (KH),— Gara-gara orang tua dinyatakan positif COVID-19, calon pengantin warga Kapanewon Playen, Gunungkidul urung melangsungkan ijab qabul pernikahan. Penundaan itu dilakukan karena Kantor Urusan Agama (KUA) tak mau ambil risiko.

Berdasar informasi yang dilaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, warga Playen, Har (56) dinyatakan terpapar COVID-19, Rabu, (12/8) kemarin. Ia memiliki riwayat perjalanan dari Semarang. Kepulangannya beberapa waktu lalu bermaksud hendak menikahkan anaknya Jum’at, (14/8/2020) besok.

Kata salah seorang tetangga, Sugiyanto, orang tua calon pengantin mengalami gejala sesak nafas, Senin, (10/8/2020) lalu. Oleh karena itu, Har diantar ke RSUD Wonosari.

Terhadap Har, pihak rumah sakit memberikan tindakan tes swab. Setelah hasilnya keluar ternyata positif COVID-19.

Merespon hasil swab tersebut, warga dan beberapa pihak termasuk kalurahan melakukan koordinasi. KUA sebagai pihak yang akan melangsungkan akad nikah anak dari warga yang terpapar juga dilibatkan dalam koordinasi.

“Akhirnya ditunda hingga orang tua calon pengantin negatif COVID,” kata Sugiyanto, Kamis, (13/8/2020).

Selain penundaan pernikahan, pihak medis juga akan melakukan swab massal. Diantaranya terhadap kedua mempelai serta warga sekitar yang membantu persiapan hajat pernikahan.

Sementara itu hingga Rabu, (12/8/2020), jumlah warga Gunungkidul terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 124 kasus. Kasus yang sedang menjalani perawatan saat ini ada 16 pasien.

“Jumlah sembuh mencapai 105 kasus dan 3 kasus meninggal dunia,” kata Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar