Oknum PNS Mencuri Kambing Karena Terlilit Hutang

oleh -1887 Dilihat
oleh

PLAYEN, kabarhandayani.– Fjr (37) warga Piyaman, Wonosari yang ditangkap polisi karena mencuri kambing di wilayah Pulutan, Wonosari, Minggu (7/9/2014) malam mengaku terpaksa mencuri karena terlilit hutang ratusan juta rupiah.
Dari hasil pengembangan sementara yang dilakukan oleh Polsek Wonosari dan Polsek Playen, Fjr telah mencuri kambing sebanyak 3 kali. Dua kali di wilayah Playen dan satu kali di wilayah Wonosari.
Saat dicecar pertanyaan perihal kenapa mencuri, Oknum PNS yang diketahui bekerja di Puskesmas Playen ini mengaku karena beratnya beban hidup yang diderita. “Kambing curian untuk membayar hutang, hutang saya lebih dari 150 juta,” ungkap Fjr saat ditemui di ruang penyidikan Polsek Playen, Senin (8/9/2014).
Dalam keterangannya, Fjr mengaku sudah mencuri kambing sebanyak 3 kali yakni di wilayah Logandeng Kecamatan Playen serta Pulutan, Wonosari. Dalam melancarkan aksinya bapak satu orang anak ini mengaku hanya sendiri. Fjr juga mengaku tidak segan mencekik leher kambing yang Ia curi ketika kambing yang dicurinya mengembek.
“Saya khilaf, dan saya kapok tidak akan mengulangi lagi,” ucap Fjr lirih di hadapan petugas Polsek Playen.
Fjr mengaku, kambing hasil curiannya di wilayah Jalakan dijual seharga Rp 1,4 juta, sedangkan kambing yang dicurinya di wilayah Logandeng laku Rp 950.000. Dia mengaku satu kambing yang dicurinya di wilayah Pulutan belum sempat dia jual. “Belum saya jual masih saya titipkan,” ungkap Fjr.
Kapolsek Playen AKP Joko Utomo mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, belum ditemukan adanya sindikat dalam aksi yang dilakukan Fjr. Pengembangan kasus tersebut masih terus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pencurian di tempat lain yang dilakukan oleh Fjr.
“Masih terus kita mintai keterangan, tidak menutup kemungkinan pencurian yang dia (Fjr) lakukan juga terjadi di daerah lain,” pungkasnya. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar