Mobil Tabrak 2 Motor Sekaligus, 2 Nyaw4 Mel4yang

mobil
Kondisi sepeda motor korban kecelakaan lalu lintas di jalur Wonosari - Yogya kawasan Hutan Bunder. (dok. Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH) — Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Wonosari-Yogyakarta tepatnya di Kawasan Hutan Tleseh atau Tahura, Padukuhan Gading III, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi, Senin (23/6/2025) pukul 16.00 WIB ini melibatkan 4 kendaraan yang melintas di ruas jalan lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Adapun kronologinya, semula mobil jenis Toyota Raize nopol AB 1665 DI yang dikemudikan oleh Lina Budiati (34) warga Gambiran, Bunder, Patuk dan bersama 2 kendaraan lain melaju dari arah Yogyakarta menuju Wonosari.

Sesampainya di lokasi kejadian, pada jalan yang menikung ke kanan dan menanjak, dari arah berlawanan melaju mobil jenis Isuzu Panther nopol AN 1952 BH yang dikemudikan oleh Yudi Wahyu Wibowo (52) warga Cacaban, Magelang Tengah, Kota Magelang.

Namun saat itu mobil Panther berjalan terlalu ke kanan, sehingga menabrak bagian samping Toyota Raize. Setelah itu, mobil masih melaju tak terkendali sehingga menabrak sepeda motor jenis Yamaha X-max nopol AB 1665 DI yang dikendarai oleh Andi Suryanto (41) warga Serut, Ponjong.

Selain itu mobil juga menabrak Honda Vario nopol AB 6916 OM yang dikendarai oleh Miftah Abbur (35) warga Mokol, Selang, Wonosari. Setelah menabrak 2 pengendara sepeda motor ini, mobil baru terhenti.

Akibat tabrakan, tubuh Miftah sempat terpental hingga keluar dari badan jalan. Sedangkan tubuh Andi Suryanto terseret hingga 20 meter ke arah barat. Seketika itu, arus lalu lintas terhenti akibat laka lantas ini.

“Dua pemotor ini langsung tidak sadarkan diri karena luka yang dialami sangat serius,” ucap Kanit Gakkum.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua korban ini dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dialami.

Adapun Andi Suryanto mengalami cidera kepala berat, pendarahan dari hidung dan mulut, serta mengalami patah tulang kaki kanan. Sedangkan Miftah Annur mengalami cidera kepala berat, robek pada leher, pendarahan pada telinga dan hidung.

“Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” tandasnya.

Selain korban jiwa, laka lantas ini juga menyebabkan kerugian material. Sebab, 2 sepeda motor rusak parah hingga tak berbentuk kendaraan, mobil Panther juga mengalami kerusakan di bagian depan.

Saat ini, 4 unit kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul guna mempermudah penyelidikan atas kejadian laka maut ini.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait