Penerapan zonasi tahun ini, ditambahkan, akan diberlakukan untuk jenjang SD dan SMP. Bahkan sistem pendaftaran online akan diterapkan mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP/MTs.
“Pendaftaran online untuk PAUD dan SD lebih banyak pada fungsi pendataan awal agar masuk ke data Dapodik.,” tukas Bahron. (Kandar)