WONOSARI, (KH),– Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan antisipasi adanya peredaran uang palsu di wilayah Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady menjelaskan, tak hanya jajaran reskrim di Polres saja, satuan di tingkat Polsek juga sudah melakukan antisipasi peredaran uang palsu.
Menurutnya, anggota dari Reskrim dan Intelkam telah melakukan pencegahan peredaran degan melakukan deteksi dan pemantauan.
“Meski belum ada laporan ditemukanya peredaran uang palsu di Gunungkidul namun sejumlah antisipsi terus dilaksanakan. Bahkan antisipasi uang palsu ini sudah dimulai sejak Pilpres dan Pileg bulan lalu,” terang dia.
Kapolres menghimbau masyarakat untuk cermat ketika menerima uang dari hasil transaksi jual beli. Dalam kasus peredaran uang palsu banyak ditemukan pada warung-warung kecil.
Sementara itu, pimpinan Bank BPD DIY Cabang Wonosari, Plati Sulistyanti mengtakan, untuk antisipasi peredara uang palsu masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dalam penggunaan uang sebagai transaksi. Dalam menukarkan uang pihaknya meminta masyarakat untuk melakukannya di bank dan tidak ditempat lain.
“Apabila menemukan uang palsu maka harus diserahkan ke Bank untuk dilaporkan kepada Bank Indonesia. Kita berharap saat bertransaksi masyarakat harus melakukan prinsip 3D (dilihat, diraba, diterawang),” katanya.
Dalam penukaran uang baru, Bank BPD DIY menyiapkan penukaran uang baru sejak 13 Mei 2019 di semua kantor layanan Bank BPD DIY. Batas penukaran uang hari ini Rabu, (29/5/2019).
“Untuk persediaan uang baru, di Bank BPD DIY Cabang Wonosari kurang lebih tersedia Rp. 6 Milyar,” ungkapnya. (Kandar).