WONOSARI, (KH) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul melalui Unit Turjawali berhasil mengamankan sedikitnya lima sepeda motor bodong yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) pada operasi cipta kondisi di Titik Nol kilometer Wonosari, Senin (24/8), malam.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Arif Heriyanto menjelaskan, tidak ada agenda khusus dalam operasi cipta kondisi ini. Ia memaparkan, operasi cipkon dilakukan untuk menjaring motor-motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan agar pengguna kendaraan mematuhi peraturan yang berlaku. Dalam operasi tersebut, Arif menjelaskan ada 56 surat tilang yang dikenakan kpada pengendara motor. Ada 5 motor yang diboyong ke Mapolres, lantaran pemiliknya tidak mampu menunjukan kelengkapan surat kendaraan.
“Lima motor tersebut nantinya bisa dibawa pulang apabila pemilik bisa menunjukan surat-suratnya,” ucapnya, Selasa (25/08).
Ia menambahkan, kepolisian sudah menyusun jadwal untuk menggelar sejumlah operasi rutin guna menekan pelanggaran pemakai kendaraan bermotor.
“Untuk jadwal kita rahasiakan,” pungkasnya. (Maria Dwianjani).