GUNUNGKIDUL, (KH),– Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali dicairkan. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp600.000,00.
Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul Hadi Hendra Prayoga mengatakan, BST senilai Rp600.000,00 tersebut merupakan akumulasi dari dua bulan periode penerimaan, yakni Mei dan Juni.
“Penyaluran dilakukan PT POS Indonesia. Pencairan sejak Senin (19/7/2021) lalu,” kata dia, Kamis (22/7/2021).
Pihaknya mengungkapkan, total penerima BST untuk Kabupaten Gunungkidul mencapai 28.228 KPM.
Teknis penyaluran telah diatur pihak PT POS Indonesia sebagaimana pencairan sebelumnya. Jadwal di masing-masing kalurahan telah ditentukan oleh pihak penyalur.
“Sekda Gunungkidul telah membuat Edaran bagi para Panewu mengenai pelaksanaan penyaluran BST supaya tidak terjadi kerumunan,” imbuh Hendra.
Hendra menegaskan, baik penyalur dan penerima wajib menerapkan Protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan penyaluran BST. (Kandar)